JAKARTA- Babak pertama mediasi sengketa lahan makam Mbah Priok diawali dengan pembacaan tuntutan kubu ahli waris yang dipercayakan kepada Habib Rizieq.
Di depan forum mediasi, Habib Rizieq menegaskan keinginan ahli waris Habib Hasan bin Muhammad Alhadad alias Mbah Priok. Keinginan utama yaitu menjadikan areal makam Mbah Priok sebagai kawasan cagar budaya.
“Umat Islam di Tanjung Priok dan di berbagai wilayah lain yang sering ziarah ke makam Mbah Priok menginginkan agar makam keramat dicagarbudayakan dengan SK Gubernur,” ujar Habib Rizieq di Balaikota Jakarta, Kamis (15/4/2010).
Dengan dijadikannya status makam keramat sebagai kawasan situs budaya Betawi, kata Habib Rizieq, maka secara otomatis kawasan ini akan menjadi milik seluruh umat Islam. Bukan milik Pemda DKI, ahli waris, atau PT Pelindo II.
“Kami ingin bangunan makam, tempat majelis dzikir, gapura, dan bangunan fisik lain tetap dipertahankan,”
Kamis, 15 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar